Selasa, 24 April 2018

TUGAS AKHIR : TENTANG PESANTREN


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pemilahan “santri-abangan” oleh masyarakat Muslim Jawa oleh Clifford Geertz sudah setengah abad lebih mendominasi wacana sosial, budaya, dan politik di Indonesia. Hingga yang berkerak dalam benak: yang shalat itu santri, dan yang tidak shalat berarti abangan. Dikotomi ini tentu saja terlalu simplitis, bahkan tidak tepat, untuk melihat religiusitas kaum Muslim Jawa seutuhnya. Di dalam buku “Memahami Islam Jawa” yang saya ulas disini menyodorkan bukti-bukti etnografis yang menunjukkan ketidak tepatan pandangan tersebut. Berpegang pada penelitian lapangan penulis buku tersebut, penulis mendeskripsikan, membandingkan, dan menganalisis aspek-aspek kehidupan sosial-keagamaan masyarakat pedesaan Jawa yang sama sekali tidak bisa dipahami secara utuh melalui dikotomi santri-abangan. Di dalam buku tersebut menawarkan paradigma baru, menyadarkan kita betapa kompleks, dan majemuk Islam Jawa, sebuah sistem religiusitas yang tidak sekedar proses ‘mengada’ (state of being) melainkan proses menjadi ‘state of becoming’.
Dengan sudut pandang proses ‘menjadi’, keislaman dilihat bukan sebagai sistem religiusitas yang statis dan berorientasi fikih semata, sebaliknya ia dinamis, progresif, dan esoteris. Benar memang, dalam Islam Jawa yang tidak shalat disebut dhereng nglampahi (belum melaksanakan), bukan mboten nglampahi (tidak melaksanakan). Ini berarti kesalehan tidak dipatok sebatas ketaatan atas syari’at, tapi juga penghayatan pada hakikat.



BAB II
PEMBAHASAN

Buku Memahami Islam Jawa merupakan studi tentang Islam yang diamalkan di Tegalroso (nama samaran), sebuah desa tegalan di pedalaman Jawa Tengah. Secara politis, sebelum pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1966, desa ini telah dikenal sebagai daerah basis PKI serta Partai Nasional Indonesia (PNI). Sementara secara sosial, desa ini dikenal sebagai desa kriminal. Perjudian dan pencurian merupakan hal yang lazim. Dan secara relijius, kebanyakan masyarakatnya, jika dilihat dari luar, sepintas dapat dikategorikan sebagai “Muslim Nominal”, yangoleh sebagian kalangan dilabeli dengan istilah ‘abangan’ (Geertz, 1960; Lyon, 1970; Ward, 1974).
Namun secara umum, nuansa kajian ini akan mencerminkan sikap skeptis dan tidak mau menerima mentah-mentah ketepatan dikotomi Geertz, ‘santri-abangan’, dalam studinya tentang kehidupan keagamaan masyarakat Jawa. Dikotomi anatara santri (Muslim Saleh) dan abangan (Muslim Nominal) tidak mewakili situasi aktual di desa ini. Karena ini. Karena itu, studi ini akan mencoba mengetengahkan beberapa argumen dasar. Pertama, Islam yang saat ini termanifestasi di Tegalroso merupakan kelanjutan proses Islamisasi Jawa (lihat Nakamura, 1983). Kedua, perbedaan manifestasi kehidupan keagamaan di desa sebagian adalah ekses dari perbedaan penekanan penafsiran atas ajaran-ajaran agama. Ketiga, kemunculan dikotomi santri-abangan secara aktual erat kaitannya dengan serbuan partai-partai politik ke daerah pedesaan pada periode sejarah tertentu. Keempat, masyarakat ridak sekedar memainkan peran pasif dalam menerima  dan memahami ajaran agama Islam serta dalam melestarikan sekaligus mengembangkan tradisi Islam.


A.    Desa Tegalroso dan Warganya
Tegalroso adalah salah satu dari 21 desa yang terdapat di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Desa ini adalah sebuah tegalan (dry-land) yang terletak di dataran tinggi di pusat Jawa Tengah. Meski sejarah desa ini sejak didirikan tidak dapat dilacak dengan baik, namun dapat diperkirakan bahwa selama perang Jawa melawan Belanda (1825-1830) yang dipimpin Pangeran Diponegoro dari Kerajaan Yogyakarta, Dusun Tegalroso sudah menjadi permukiman. Mayoritas model ekologi pedesaan Jawa yang ada selama ini selalu memandang kepadatan penduduk desa-desa tegalan lebih rendah dibanding desa-desa persawahan karena rendahnya akses mereka pada sumber air bersih yang mengakibatkan rendahnya produktivitas pertanian. Asumsi ini terbukti keliru ketika kita membandingkan kepadatan penduduk di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Magelang, khususnya Kecamatan Tegalrejo. Jumlah penduduk Tegalroso pada Agustus 1987 mencapai 1.783 jiwa yang tersebar di wilayah seluas 200,5 ha. Ini berarti rata-rata kepadatan penduduk di Tegalroso adalah 896 jiwa per km2, dengan kata lain, 133 lebih rendah dari angka kepadatan penduduk di Kecamatan Tegalrejo pada 1985. Selain itu, angka ini juga lebih tinggi dibanding dengan rata-rata kepadatan penduduk di Kecamatan Magelang (891 per km2 pada 1985) dan di Pulau Jawa secara keseluruhan (690 per km2 pada 1980).

B.     Agama, Budaya, dan Kehidupan Masyarakat
1.      Islam di Tegalroso
Meskipun Islam pertamakali datang ke daerah Magelang pada paruh kedua abad ke-15, pengaruhnya sama sekali tidak merata. Di kebanyakan desa, ajaran-ajaran Islam telah menjadi kerangka utama kehidupan sehari-hari. Namun di desa-desa yang lain, elemen-elemen pra-Islam masih sangat mewarnai. Walhasil, ada variasi dalam praktik keagamaan antara satu desa dengan desa lainnya. Selain itu, politik nasional dan lokal juga cukup mempengaruhi praktik keagamaan di tingkat lokal.
Seperti yang dapat kita lihat, sejarah Islam di Tegalroso merupakan sejarah kelanjutan proses Islamisasi. Memang benar, penduduk pribumi di Tegalroso menyatakan diri sebagai Muslim. Satu-atunya penduduk non-Muslim di tahun 1963 adalah seorang guru Sekolah Dasar, seorang pemeluk agama kristen asal Yogyakarta. Namun, uniknya, berdasarkan pendapat mereka sendiri, warga desa di sana menjadi Muslim yang sesungguhnya baru pada dua dekade belakangan ini saja. Sekarang, dalam istilah mereka, mereka adalah ‘langkung sae Islamipun’ (Muslim yang lebih baik).
Informasi yang diberikan oleh narasumber-narasumber desa, seperti halnya pengeathuan silsilah yang didapat dari orang-orant tua di desa melahirkan periodesasi sejarah keberagaman di desa sebagai berikut: a. Sebelum dan selama periode penjajahan; b. Dari masa kemerdekaan hingga tahun 1965(periode Orde Lama); c. Periode Orde Baru. Dalam setiar periode, Islam di Tegalroso memiliki ciri-ciri tertentu yang berbeda dari satu periode ke periode berikutnya. Dan periode akhir menjadi saksi meningkatnya pengaruh budaya keagamaan santri.
2.       Desa dan Masjid
Pemberontakan PKI 1965 menjadi titik balik sejarah Indonesia modern (Jhons, 1986: 215), dan perubahan ini juga berdampak bagi kondisi sosial-keagamaan di Tegalroso. Dalam bukunya, Religion and Politics in Rural Central Java, Robert R. Jay mengatakan, keberadaan dua masjid di Kelurahan Kebonsari merupakan “indikasi yang cukup jelas mengenai kekuatan ortodoks dalam komunitas” (Jay, 1963: 32). Beberapa masjid besar dan kecil di Tegalroso barangkali akan mendorong kita untuk menyimpulkan desa ini berkarakter ortodoks (desa santri). Ada tiga masjid yang bertempat di Dusun Playon, Calonan, dan Tegal Watu; dan empat langgar yang berada di Dusun Gambas, Tegalroso, Jagang, dan Petung. Hanya saja, sebagian besar masjid dan langgar tersebut relatif baru. Karena itu, berdasarkan pendapat Jay, dapat kita katakan, Islam ortodoks di Tegalroso merupakan fenomena yang baru muncul belakangan.
Makin meningkatnya pengaruh budaya keagamaan santri terhadap kehidupan desa pada tahun-tahun setelah 1965, yang mengakibatkan banyaknya langgar dan masjid yang didirikan, dapat dimengerti secara baik dengan menempatkan fenomena kebangkitan keagamaan dalam konteks sosial-politiknya. Bahkan pembangunan langgar dan masjid baru tidak hanya sebuah refleksi kebutuhan politik, tapi juga sebuah indikator dari bangkitnya rasa keagamaan yang benar-benar murni di tengah-tengah warga desa.
3.      Mujahadah: Tradisi Keagamaan yang Relatif Baru
Sebagai istilah umum, mujahadah berasal dari bahasa arab jahada yang berarti ‘berjuang bersama-sama sekuat kemampuan’. Sementara di kalangan para sufi istilah ini mengacu pada ‘disiplin asketis dan perjuangan spiritual di jalan sufi’ (Nasr, 1987: 420). Istilah ini awalnya digunakan di Pesantren Tegalrejo untuk menyebut penyelenggaraan ritual harian bagi siswa-siswa pesantren (santri) antara shalat Maghrib dan Isya’.
Inti mujahadah adalah membaca beberapa surat dan ayat al-Qur’an, mengulang hafalan nama-nama Allah, dan mengulang hafalan kata-kata suci yang khususnya terdiri dari kata Laa Ilaaha Illa Allah (Tiada Tuhan Selain Allah). Ritual yang pada awalnya hanya di praktikkan di pesantren atas usulan Kyai Chudlori, pemimpin Pesantren Tegalrejo, ini kemudian dipraktekkan di seluruh desa, biasanya pada malam jum’at. Mereka juga mengadakan pengumpulan dana melalui arisan untuk membangun masjid mereka.
Menurut Geertz, selama slametan, “kemenyan dan aroma makanan dianggap sebagai makanan untuk para roh agar menentramkan mereka sehingga tidak akan menganggu orang-orang yang masih hidup” (Geertz, 1960: 14). Meskipun bentuknya sama dengan slametan, subtansi mujahadah sangat berbeda. Seperti yang telah kita lihat, mujahadah meninggalkan roh dan menekankan kepercayaan kepada Tuhan Yang Esa, tidak dengan menolak keberadaan para roh tersebut tapi menolak kekuatan mereka.
Perkembangan tradisi mujahadah di Tegalroso, karenanya, memiliki fungsi ganda. Di satu sisi, mujahadah memperluas fungsi slametan yang lebih terbatas, yang digambarkan Geertz sebagai ritual inti sistem agama Jawa (Geertz, 1960: 11). Di sisi lain, seperti yang telah kita lihat, mujahadah perlahan-lahan membawa para penduduk menuju islam yang lebih ortodoks tanpa konsekuensi kehilangan warisan budaya mereka sendiri.
4.      Tradisi Pengajian
Secara etimologi, kata “pengajian” berasal dari kata kerja “kaji”, yang berarti mempelajari. Kata “pengajian” mengacu pada semua aktivitas yang berhubungan dengan belajar, baik pengetahuan agama maupun sekuler. Namun, baru-baru ini, kata tersebut memperoleh makna yang lebih spesifik untuk pelajaran agama dalam perkumpulan sosial. Di Jawa Tengah kata tersebut memiliki makna yang sama. Pada dasarnya, ada dua jenis pengajian: rutin dan tambahan. Pengajian rutin diadakan pada selang wwktu beraturan, satu kali seminggu, sebulan atau setiap 35 hari sekali (selapanan). Sementara pengajian tambahan diadakan terutama untuk merayakan hari-hari besar Islam seperti kelahiran Nabi (Maulid), Isra’ Mi’raj, tahun baru Islam (1 Suro atau Muharram), dan Nuzulul Qur’an. Kadang pengajian tambahan diadakan untuk merayakan pernikahan, khitanan, syukuran dan lain sebagainya. Di Tegalroso, pengajian rutin merupakan sebuah fenomena baru. Pengajian rutin pertama yang diadakan di dekat Tegalroso dirintis oleh Kyai Chudlori, pimpinan Pesantren Tegalrejo, pada tahun 1957.
Seorang Kyai pernah mengatakan kepada penduduk Tegalroso, kata pengajian sebenarnya berasal dari bahasa Jawa ‘ngaji’. ‘Ngaji’ adalah gabungan dari ‘nga’ berasal dari ‘sanga’ yang berarti sembilan, dan ‘ji’ berasal dari ‘siji’ yang berarti ‘satu’. ‘Sembilan’ dan ‘satu’ adalah nomor ganjil. Namun ‘sembilan’ ditambah ‘satu’ sama dengan ‘sepuluh’,sebuah nomor yang genap. Jadi, mereka yang menghadiri pengajian adalah mereka yang menjadi manusia ‘lengkap’. Sebaliknya, mereka yang tidak menyukai pengajian bisa dianggap ‘ganjil’. Kenapa? Karena, mereka yang sibuk dengan urusan duniawi hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan fisik yang dimunculkan oleh sembilan lubang pada tubuh: dua mata, dua lubang hidung, dua telinga, mulut, anus, dan kelamin. Sedangakan yang satu adalah kebutuhan jiwa kita sehingga menjadi lengkap.
Dari sini kita bisa memahami mengapa pengajian menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan desa. Penyelenggaraan pengajian, di satu sisi, bisa dilihat sebagai bagian dari usaha penduduk untuk memaknai kehidupan sehari-hari mereka. Di sisi lain, aktivitas keagamaan semacam itu sejalan dengan kebijakan negara yang setelah pemberontakan 1965 telah mendorong aktivitas keagamaan sebagai bagian integral dari perkembangan usaha dalam bidang kehidupan yang lain.
C.      Pesantren dan Pembentukan Tradisi-Tradisi Lokal
Kehidupan sosial-keagamaan di Tegalroso berada di bawah pengaruh kuat pesantren Tegalrejo. Aktivitas-aktivitas keagamaan yang sekarang telah menjadi bagian dari tradisi desa, seperti mujahadah dan pengajian, diperkenalkan ke wilayah tersebut oleh Kyai Chudlori, pendiri Pesantren Tegalrejo. Karena itu, telaah terperinci tentang pesantren ini dapat membantu kita dalam memahami kehidupan keagamaan di Tegalroso.
1.      Bangunan dan Lokasi Pesantren Tegalrejo
Pesantren Tegalrejo berada di Kecamatan Tegalrejo, di bagian selatan ujung barat jalan utama yang menghubungkan Tegalrejo dengan Magelang. Pesantren tegalrejo dekat dengan desa Tegalroso, hanya butuh sekitar 30 menit hingga 1 jam dengan berjalan kaki. Kompleks Pesantren Tegalrejo terdiri dari sekitar 2 hektar tanah. Ukuran dan lokasinya sangat strategis, di sepanjang jalan raya di bagian barat kota, membuatnya bisa dikenal dengan mudah.
Para santri Tegalrejo tidak hanya berasal dari Kabupaten Magelang, tapi juga dari wilayah sekitarnya, bahkan dari luar Pulau Jawa. Beragamnya daerah asal para santri menunjukkan besarnya pengaruh pesantren ini. Jumlah santri pada saat itu adalah 1320 orang dari berbagai macam daerah. Kehadiran santri dengan jumlah besar ini memberi karakter khusus pada kehidupan sehari-hari kota kecil Tegalrejo.
2.      Kyai Chudlori: Pendiri Pesantren Tegalrejo
Sebagaimana yang ditunjukkan oleh Dhofier (Dhofier, 1980), hampir semua pesantren besar di Jawa dibangun oleh Kyai secara turun-temurun. Pesantren Tegalrejo, yang didirikan oleh Kyai Chudlori (1912-1977) pada 15 September 1944, adalah pengecualian, karena pendirinya bukan dari keluarga Kyai, melainkan priayi. Ayahnya, Ihsan, adalah seorang penghulu di Tegalrejo di bawah kekuasaan pemerintah Belanda. Kakeknya, Abdul Halim, juga seorang penghulu yang mengatur urusan-urusan keagamaan di Kabupaten Magelang. Ketika masih berada di bawah kekuasaan Belanda, penghulu merupakan jabatan yang tinggi bagi orang Indonesia. Oleh karena itu, seorang penghulu dan keluarganya dihormati sebagai priyai (Noeh, 1980: 52).
Chudlori adalah anak kedua dari sepuluh bersaudara. Ibunya, Murjah, adalah anak Kartodiwiryo yang merupakan Lurah Kali Tengah dekat kota Muntilan. Meskipun seorang priyai, ayah Chudlori tetap ingin salah seorang anaknya menjadi Kyai. Pada 1923, setelah Chudlori menyelesaikan studinya di HIS (Hollandsch Inslandsche School), ia dikirim ayahnya untuk belajar di Pesantren Payaman, sebuah pesantren yang terkenal di Kabupaten Magelang yang dipimpin oleh Kyai Haji Syiroj. Di sana, ia menuntut ilmu selama dua tahun dan menjadi apa yang di gambarkan Dhofier sebagai “santri kembara” (1980: 41), pindah dari satu pesantren ke pesantren lainnya, suatu hal yang lumrah dalam tradisi pesantren. Ia ingin menguasai berbagai cabang ilmu-ilmu Islam di manapun ilmu itu diajarkan. Pengembaraan adalah suatu hal yang penting karena, sebagaimana ditulis oleh Bailey: “satu pesantren khusus mengajarkan ilmu ini sementara pesantren lain khusus mengajarkan ilmu itu” (Bailey, 1986: 197).
Catatan-catatan hagiografis (otobiografi orang-orang suci atau orang-orang yang dimuliakan) kehidupan Chudlori selama belajar di berbagai pesantren (nyantri) penuh dengan cerita-cerita tentang perjuangan kerasnya, keteguhan, kesalehan, dan asketisismenya.
3.      Perkembangan Pesantren Tegalrejo
Setelah menikah, Chudlori diminta Kyai Dalhar, mertuanya, untuk menetap dan mengajar di pesantren Kyai Dalhar di Watu Congol, Muntilan, 22 kilometer barat daya Tegalrejo. Sebagai seorang menantu Kyai terkenal dan sebagai seorang kyai muda dari sebuah pesantren terkenal, Chudlori mulai dengan posisi yang relatif tinggi, khususnya dalam konteks dunia pesantren. Namun, ia tidak puas dengan itu, karena ia ingin memulai sebuah pesantren miliknya sendiri di desanya, Tegalrejo.
Keinginan ini tidal didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan rasional semata. Sebelum mengambil keputusan finalnya, ia melakukan mujahadah setiap Kamis malam di makam “sakral” Raden Santri, yang berada di puncak bukit Gunung Pring, untuk memperoleh petunjuk spiritual dan rahmat Tuhan. Setelah melakukan mujahadah mingguan selama setahun, ia merasa menerima petunjuk yang jelas bahwa keinginannya diberkati Tuhan. Malam itu, ketika para peziarah yang mengunjungi makam “sakral” telah pulang, dan Hasyim, santri yang menemani Chudlori malam itu juga telah mengantuk, sebuah suara berderu yang mengejutkan datang dari dalam makam. Tubuh Chudlori menggigil dan keringatpun bercucuran. Namun, hatinya dipenuhi dengan suatu perasaan damai yang luar biasa.  Chudlori menginterprestasikan semua ini sebagai petunjuk Tuhan (ilham), bahwa niatnya untuk membangun sebuah pesantren baru di Tegalrejo direstui.
Setelah meminta restu kepada mertuanya, pada 15  September 1944, Pesantren Tegalrejo secara formal di bangun. Beberapa keluarga Muslim di sekitar desa yang mendengar kembalinya Chudlori, lantas mengirim anak-anak mereka untuk nyantri kepada Chudlori. Sejak saat itu, Chudlori dikenal sebagai seorang kyai baru. Pesantren ini juga mendapat dukungan dari orang-orang Muslim kaya, diantaranya Haji Dahlan dari Magelang yang membangun sebuah bangunan untuk pesantren ini.
Pada 1947, Belanda melancarkan “agresi militer” pertama dan diikuti “agresi militer” kedua tahun 1948 (Ricklefs, 1987: 213-218). Tegalrejo, seperti kebanyakan wilayah lainnya, menjadi benteng pertahanan para gerilyawan Indonesia. Kyai Chudlori, memberi izin kepada lebih dari 70 orang santrinya untuk menjadi gerilyawan. Aktivitas pesantren pun terpaksa berhenti dan bangunan pesantren di bongkar oleh Belanda untuk dijadikan barak. Rumah kyai dirampas untuk dijadikan markas besar militer Belanda, Kyai Chudlori bersama keluarganya terpaksa melarikan diri ke desa lainnya.
Masa ketidak berdayaan Kyai desebut masa fatroh (vakum). Selama masa ini Kyai Chudlori sering berziarah ke makam-makam para Kyai terdahulu, dan juga menghabiskan waktunya untuk berkhotbah kepada pemimpin-pemimpin bandit. Hingga seorang pemimpin bandit paling terkenal pada saat itu ditarik untuk menjadi pengikut setia Kyai Chudlori.
Setelah Tegalrejo mulai lebih aman pada akhir 1949, sebagai hasil dari gencatan senjata dengan Belanda, Kyai Chudlori mulai keluar dari persembunyiannya dan mulai membangun dan mengaktifkan kembali pesantrennya. Namun, beberapa musibah pun datang menghampirinya. Yaitu dengan berpulangnya beberapa orang terdekatnya termasuk istrinya sendiri. Baru pada tahun 1952 Kyai Chudlori bisa berkonsentrasi dengan tugasnya. Lalu ia pun menikah lagi atas dukungan dari mantan meruanya. Tantangan paling berat kala itu adalah kekurangan uang dan sumber penghasilan. Meski ayahnya adalah seorang penghulu, namun Kyai bukanlah orang kaya. Warisannya hanya rumah dan tanah yang kemudian menjadi pesantren.
Kyai Chudlori kemudian melakukan segala cara untuk menanggulangi masalah finansialnya. Beliau mencoba memelihara ayam dan bebek, dan meminta santrinya untuk berdo’a shlawat idrak (do’a khusus untuk meminta nafkah yang baik dari Tuhan), demi kesuksesan usahanya. Usahanya pun sukses besar, sampai beberapa bulan setelah itu beliau bisa membeli kambing, dan kurang dari dua tahu beliau pun bisa membeli beberapa ekor sapi. Untuk mengingat masa kemiskinannya, kyai menamai putra ketiganya dengan nama Mudrik, yang berarti orang yang selalu mempraktikkan shalawat idrak. Bahkan sekarang shalawat idrak adalah salah satu do’a harian yang dilakukan para santri di Pesantren Tegalrejo. Cerita-cerita tentang kesengsaraan dan akhirnya kesuksesan Kyai Chudlori melambungkan reputasinya sebagai seorang kyai.
Setelah Indonesia merdeka, partai-partai politik bersaing satu sama lain untuk mengumpulkan pendukung pada pemilihan umun 1955. Kala itu pesantren pun aktif dalam kampanye untuk mendukung Nahdhatul Ulama (NU). Meski begitu, Pesantren Tegalrejo tetap netral di bawah pimpinan Kyai Chudlori. Meskipun secara pribadi Kyai Chudlori bergabung dengan NU, namun ia melarang aktivitas-aktivitas politik di dalam pesantren, kyai menjalankan kebijakan ini karena ia ingin menjadi kyai bagi semua golongan. Setelah pemilu 1955, Kyai Chudlori sering diminta para pemimpin NU agar maju ke DPR sebagai wakil NU. Akan tetapi ia tolak dan lebih memilih tetap tinggal di pesantren karena ia lebih memilih posisi yang tinggi di sisi Allah ketimbang di sisi manusia. Ia juga mengungkapkan, betapa banyak pesantren yang mengalami kemunduran karena kyai nya terlalu aktif di politik.
Kurikulum pelajaran yang diajarkan di Pesantren Tegalrejo diselesaikan selama 7 tahun. Praktik-praktik sufisme adalah bagian utama dari kurikulum. Bahkan, Kyai Chudlori menamakan tingkat tertinggi (tingkat tujuh) di pesantrennya dengan Tingkat Ihya’, meminjam judul kitab sufisme paling terkenal, Ihya’ Ulum al-Din. Praktik-praktik sufi telah mendarah daging dalam keseharian Pesantren Tegalrejo, sampai-sampai Pesantren Tegalrejo terkenal sebagai pesantren tasawwuf.
Hingga pada akhirnya Kyai Chudlori meninggal dunia pada tanggal 8 Agustus 1977 setelah jatuh sakit selama beberapa waktu. Beliau menunjuk anak pertamanya, Abdurrahman, sebagai penerusnya. Abdurrahman, dan adiknya Muhammad, mewarisi pesantren dan lebih dari 1.200 santri ayahnya, sebagaimana juga mewarisi tradisi pesantren, suatu persepsi sufi tentang Islam, sebuah etos kepercayaan diri, hubungan yang erat dengan alumni, dan dukungan dari desa-desa sekitar. Kyai Abdurrahman, sering menyatakan kepada santri, bahwa Kyai Pesantren Tegalrejo masih ayahnya, sedangkan dirinya hanyalah corong ayahnya. Meskipun mungkin pernyataan ini menunjukkan kerendahan hati seorang Kyai Abdurrahman, namun juga bisa diinterprestasikan secara berbeda oleh yang lain. Di antar santri dan penduduk desa ada yang percaya bahwa dari waktu ke waktu komunikasi antara Kyai Chudlori dan anaknya, khususnya Kyai Abdurrahman dan Muhammad, benar-benar terjadi. Hal ini dapat dimengerti karena menurut ulama tradisionalis, hubungan langsung antara oreng yang telah meninggal dan orang yang masih hidup, khususnya jika keduanya shaleh, tidaklah mustahil (Imron Aba, 1979; Ma’shum, 1983).
Kyai Abdurrahman sangat menyadari bahwa ayahnya sangat sukses. Oleh karena itu, ia mencoba untuk mempertahankan semua aktivitas yang telah dipelopori ayahnya, dan untuk menajaga pesantren agar tidak berubah.
4.      Pesantren Tegalrejo di Bawah Kepemimpinan Baru
Di Pesantren Tegalrejo dewasa ini, kekuatan dan prestise terbelah antara Kyai Abdurrahman dan Pak Muh. Kyai Abdurrahman memegang posisi formal kyai dan pemimpin NU, di samping memberikan pengajian. Sedangkan Pak Muh melatih pengaruhnya melalui kemampuan mistik yang diberikan kepadanya. Targetnya jelas, kebanyakan dari muslim kejawen. Kedua fungsi untuk melayani Muslim dan Kejawen sebelumnya hanya berada di satu tangan, yaitu Kyai Chudlori. Sekarang berada di dua tangan, yaitu Kyai Abdurrahman dan Pak Muh. Meskipun Kyai Chudlori talah meninggal, tapi bayang-bayang spiritualnya menyatukan kedua anak mereka.
5.      Pesantren Tegalrejo dan Kesenian Jawa
Dalam intrinsik dari agenda pesantren, terdapat acara khataman yang sebenarnya merupakan acara  perpisahan bagi santri-santri yang baru lulus, dengan harapan akan menjadi kyai di daerah mereka masing-masing. Khataman juga merupakan sebuah acara bagi santri junior yang akan naik kelas. Akan tetapi yang mengherankan, sebagaimana yang terdapat dalam pamflet selebaran yang di sebar beberapa minggu sebelum acara khataman berlangsung, terdapat pula penampilan berbagai kesenian Jawa, seperti, wayang, ketoprak, reog, jatilan, campur sari, dan sorengan. Ternyata menurut Pak Muh, perihal masuknya berbagai kesenian Jawa tersebut adalah karena beliau mendasarkan pada sebuah kitab yang berbahasa arab, yang diperkirakan adalah kitab al-Hikam karangan Ibn ‘Atha’illah, yang membicarakan tentang maksiat yang dengan cepat membawa orang kepada ketaatan jauh lebih baik daripada ketaatan yang disertai dan menggiring pada takabur.
Karena lebih sering memberikan keterangan-keterangan yang samar. Pak Muh diyakini menjadi seorang wali oleh banyak santri dan penduduk desa. Berbeda dengan kakaknya, Pak Muh tidak selalu mau dianggap sebagai seorang kyai. Beliau sering memakai celana panjang dan kemeja, bukannya sarung dan peci. Kadang-kadang beliau memakai jeans. Salah seorang alumni Pesantren Tegalrejo mengatakan bahwa sejak kecil, Pak Muh sudah menampakkan khawariqul ‘adah (hal-hal yang berada di luar kebiasaan). Pernah suatu ketika, Kyai Chudlori menyuruhnya belajar membaca kitab, tak disangka ternyata ia bisa membacanya dengan fasih tanpa mempelajarinya sebelumnya. Sejak iti, Kyai Chudlori tidak pernah menyuruhnya belajar ini atau itu, karena percaya putra keduanya telah diberi ilmu laduni.
Setahun setelah wafatnya Kyai Chudlori, Pak Muh mengundang beberapa rombongan jatilan dan seni populer Jawa lainnya untuk ambil bagian pada acara khataman. Hal ini menjadi kejutan bagi orang-orang di Tegalrejo dan sekitarnya. Bagi orang-orang pesantren, ini merupakan kejutan besar karena mereka memandang festival-festival Jawa secara umum sebagai aktivitas orang-orang yang tidak mengerjakan shalat, aktivitas yang disponsori pada masa lalu oleh PKI atau PNI. Namun, tak seorangpun tampak mempertanyakan keputusan Pak Muh.
Seni-seni populer Jawa, khususnya yang diadakan dalam kerangka sebuah perayaan pesantren, merupakan hal yang luar biasa. Sebagaimana pendapat Geertz (Geertz, 1960a: 289-299), seni tersebut diasosiasikan dengan abangan. Namun, di Tegalrejo, ada pesantren yang dianggap sebagai patron kebudayaan populer Jawa. Oleh karena itu, di desa-desa sekitar Tegalrejo, bukanlah hal luar biasa bagi penduduk untuk belajar jatilan di lapangan langgar selepas shalat Zuhur berjamaah.
Seorang pemimpin jatilan di Tegalroso menceritakan bahwa ia biasanya meminta bayaran untuk sekali pertunjukan di tempat lain, akan tetapi pada saat diundang ke pesantren Tegalrejo mereka sepakat untuk bermain gratis. Hal ini karena Pak Muh berdo’a untuk rombongan jatilan mereka ketika didirikan pada 1983. Pesan Pak Muh: “Bermainlah jatilan sesukamu, tapi jangan lupa shalat!” pamimpin jatilan juga merasa mereka mendapatkan banyak undangan pertunjukan karena berkah Pak Muh. Hal ini juga menunjukkan hubungan alamiah yang harmonis antara Pesantren Tegalrejo dan komunitas-komunitas sekitar. Ini memberikan bukti lain bahwa tidak tepat melihat budaya santri selalu berlawanan dengan budaya asli Jawa.
Pesantren Tegalrejo suatu bentuk yang memberikan cita rasa yang unik terhadap kepercayaan keagamaan dan praktik keagamaan di wilayahnya. Berbeda dengan konsep yang biasa dipakai bahwa sebuah pesantren selalu didirikan oleh seorang kyai keturunan, Pesantren Tegalrejo dibangun oleh seorang priyai yang menjadikannya pesantren tradisional di Jawa Tengah. Pesantren ini didirikan di tengah budaya Kejawen. Pesantren ini memainkan peran yang signifikan dalam proses Islamisasi yang berkelanjutan (santrinisasi) dari wilayah sekitarnya. Dengan begitu, Pesantren Tegalrejo lebih memilih untuk menggunakan kebudayaan lokal, bukan melawannya.
Secara umum, Pesantren Tegalrejo terlihat sebagai pusat pembelajaran Islam, selain sebagai patron kebudayaan lokal Jawa. Mayoritas penduduk sangat percaya, Kyai Chudlori, pendiri pesantren tersebut merupakan seorang mistikus besar dan pengaruhnya terhadap pesantren terus berlanjut. Hal ini, di satu sisi, dalam kaitannya dengan kesuksesan Kyai Abdurrahman, dalam meneruskan karisma ayahnya, dan disisi lain juga karena adiknya, Pak Muh, asisten pemimpin pesantren, diyakini banyak orang sebagai seorang wali, suatu keyakinan yang tersebar di antara orang-orang Islam, khusus nya orang-orang yang mempraktikkan aspek-aspek mistik ajaran Islam.

D.     Dimensi-Dimensi Mistik Kehidupan Pesantren
Praktik-praktik mujahadah (disiplin asketik dan perjuangan spiritual di atas jalan sufi) dan riyadhah (latihan spiritual) dan keyakinan terhadap wali dan karomah (keajaiban-keajaiban yang dimiliki para wali) adalah sedikit fenomena-fenomena mistik dalam kehidupan pesantren. Dengan memaparkan penjelasan ini, akan membuktikan bahwa Islam sufistik ternyata tetap bertahan dan berkembang di pedesaan Jawa, dan berperan penting dalam melanjutkan proses Islamisasi. Maka, kemunculan modernisme di abad ke-19 ternyata bukanlah akhitr dari perjalanan Islam sufistik.
1.      Tempat-tempat Praktik Mistik
Menurut Kyai Abdurrahman, dalam tahun pertama belajar (tingkat ibtidaiyah), para santri belajar mengamalkan berbagai amalan sunnah. Misalnya, puasa senin kamis, shalat sunnah, mujahadah antara waktu Magrib dan Isya’, dan melakukan ziarah sekali sehari ke makam Kyai Chudlori dan setiap Kamis sore ke makam Mbah Hasan Muslim yang dipercaya sebagai seorang wali. Mulai tingkat ketiga (Alfiyah), para santri diwajibkan melakukan riyadhah dalam bentuk menahan hawa nafsu. Jadi, semakin tinggi tingkat seorang santri, ia akan semakin didorong bahkan dipaksa melakukan praktik mistik. Pada akhir pembelajaran (mondok), yakni pada saat santri sampai pada tingkat tertinggi (kelas ihya’ atau kelas tujuh), mereka mempersiapkan diri secara spiritual untuk tidak hanya belajar dan memahami, akan tetapi juga mengamalkan isi kitab Ihya’ Ulum al-Din, sebuah buku tentang mistisme yang sanga terkenal di dunia pesantren, karya al-Ghazali. Berdasarkan Ta’lim al-Muta’alim , mereka yang berharap bisa belajar dengan mudah dan memperoleh ilmu yang bermanfaat harus mengekang hawa nafsu (wara’). Mmereka dianjurkan untuk mengurangi makan, tidur, dan berbicara yang tidak berguna. Lebih jauh, mereka juga dianjurkan untuk menjauhkan diri dari makanan pasar, menghadap kiblat saat belajar, dan meminta do’a restu kepada orang-orang shaleh (Zarnuji, t.t.: 39-40).
Pada tingkat dasar, Ta’lim al-Muta’alim berfungsi sebagai penuntun/pedoman tentang bagaimana belajar, berlaku dan hidup sebagai santri yang baik. Kitab ini disebut sebagai tuntunan karena bukan hanya diajarkan di tingkat dasar, tetapi juga hampir di seluruh aktivitas pesantren merefleksikan pengajaran dari kitab ini. Dari kitab ini kita bisa memahami mengapa penghormatan kepada seorang kyai begitu besar dan juga mengapa praktik mistik mendapatkan tempat yang khusus di jantung kehidupan pesantren.
2.      Dari Ta’lim al-Muta’alim ke Ihya’ Ulum al-Din
Sebagaimana ditukis oleh Yaqub, Ta’lim al-Muta’alim dalam lingkungan pesantren tradisional dianggap sebagai kitab yang menduduki posisi terpenting kedua setelah Al-Qur’an. Seseorang belum memenuhi syarat untuk disebut santri jika belum mempelajarinya. Karena posisinya yang vital itulah, dalam lingkungan pesantren, kitab ini sering disebut sebagai ‘pedoman menjadi kyai’ (Yaqub, 1986: 79). Dalam pengantarnya, pengarang kitab ini, Syekh Zarnuji, menyebutkan bahwa kitab ini diperuntukkan bagi para penuntut ilmu yang sebelumnya lalai dari manfaat pengetahuan yang diperolehnya. Syekh Zarnuji menuliskan, ilmu yang wajib dipelajari adalah ilmu-ilmu yang berkaitan dengan tingkah laku, yang ia sebutkan sebagai tingkatan ilmu yang paling baik.
Mencari ilmu merupakan perbuatan yang mulia jika diniatkan semata-mata untuk mengharap ridha Allah, kebahagiaan di akhirat, menghilangkan kebodohan baik diri sendiri maupun orang lain, atau untuk mengembangkan dan menghidupkan Islam (Zarnuji, t.t.: 13). Terlepas dari niat yang baik seorang pencari ilmu juga diharuskan memilih ilmu dan guru yang baik. Seseorang harus memilih ilmu yang paling baik dan paling penting untuk kehidupan agama, baik saat itu maupun masa depan. Seorang penuntut ilmu dianjurkan untuk belajar ilmu Tauhid agar bisa mengenali Tuhan melalui dalil (argumen yang meyakinkan). Karena itu, seorang penuntut ilmu diharuskan mencari guru yang lebih berilmu, lebih wara’ (mampu menahan diri dari hal-hal yang dilarang Islam), dan lebih tua (Ibid.,: 13).
Berdasarkan Ta’lim al-Muta’alim, seorang pelajar seharusnya menjunjung tinggi baik ilmu maupun yang menyampaikan ilmu tersebut. Tenpa itu, seseorang akan gagal meskipun telah berusaha keras, dan ia tidak akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat (Ibid.,: 16). Ta’lim al-Muta’alim juga mengajarkan bagaimana menghormati kitab. Seseorang hendaknya memegang kitab hanya setelah mengambil air wudhu.
Singkatnya, Ta’lim al-Muta’alim lebih menekankan pada usaha spiritual daripada rasional, serta usaha mengasah ‘hati’ ketimbang ‘kepala’. Meskipun demikian, kitab ini juga menekankan usaha-usaha yang bernilai rasional seperti, keseriusan, istiqomah dalam belajar, ketekunan, dan menyibukkan diri dengan belajar dan membaca agar merasakan penderitaan/kesukaran mencari ilmu (Ibid.,: 19-38). Akantetapi, semua usaha itu haruslah dibarengi dengan kesucian spiritual yang bisa diraih dengan melakukan amal saleh, menjaga kebersihan hati dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Catatan bahwa ilmu adalah cahaya dapat dipahami dengan baik melalui Ihya’ Ulum l-Din karangan Imam al-Ghazali. Al-Ghazali menguraikan empat persoalan dalam kitabnya, Ihya’ Ulum al-din: ibadah, adat istiadat, muhlikat (perkara-perkara yang merusak), dan munjiyat (perkara-perkara yanng menyelamatkan), yang dipiloah dalam beberapa tema. Kitab Ihya’ Ulum al-Din karya al-Ghazali ini memang mencakup pengetahuan keislaman secara luas. Karena itulah, para ulama mengakui kitab ini sebagai sebuah adikarya, dan al-Ghazali, pengarangnya, diberi gelar Hujjah al-Islam (pembela Islam). Pakar Islam dari Barat, Montgomery Watt, bahkan memberikan komentar: “Al-Ghazali adalah pemikir terbaik yang dimiliki Islam setelah Nabi Muhammad” (Madjid, 1985: 8).
Mujahadah, riyadhah, penyucian hati, pembebasan diri dari cinta terhadap dunia, meneladani hidup Nabi dan para wali, merupakan jalan untuk bisa menangkap dan memantulkan cahaya Tuhan. Mereka yang menempuh jalan itu akan memperoleh ilmu, meskipun tanpa belajar. Ilmu yang dimaksud disebut dengan ilham (isyarat dari ilahi), ‘ilm laduni (ilmu yang tidak diperoleh dari belajar), dan ma’rifat (gnosis).
Kehidupan sehari-hari di Pesantren Tegalrejo diwarnai dengan mujahadah dan riyadhah yang berpedoman pada Ta’lim al-Muta’alim melalui penguatan nilai-nilai dasar, untuk mencapai kelas Ihya’ Ulum al-Din.pada akhitnya, mengutip pada pernyataan Kyai Abdurrahman, tujuan dari kesemuanya adalah ihya’ al-din, yakni menghidupkan agama dalam masyarakat.
3.      Praktik Mujahadah dan Riyadhah
Pada bagian ini, kita akan melihat lebih dalam lagi peranan mistisme dalam kehidupan sehari-hari pesantren melalui dua praktik asketis yang dilakukan para santri, yakni mujahadah dan riyadhah. Yang pertama dipraktikkan berdasarkan pada ajaran Islam yang murni, sedangkan yang kedua, uniknya, melibatkan ritual-ritual semisal ritual ‘mutih’ (tidak makan sesuatupun kecuali nasi putih, tanpa lauk-pauk meskipun hanya garam, dan minum hanya air putih) serta ‘ngrowot’ (hanya makan umbi-umbian) yang sama sekali nukan berasal dari tradisi Islam, tetapi dari tradisi Jawa (Koentjaraningrat, 1985: 372).
Mujahadah di Pesantren Tegalrejo merupakan praktik spiritual yang kemudian diterima santri dan masyarakat sekitar sebagai bagian pokok tradisi mereka. Sebaliknya, riyadhah, diserap dari tradisi Jawa yang kemudian mewarnai bentuk ekspresi asketisme Islam.
4.      Perjuangan Spiritual Melalui Mujahadah
Di Pesantren Tegalrejo kata mujahadah memiliki makna yang khusus. Kyai Chudlori, penggagas mujahadah, menggunakan istilah ini untuk merujuk pada bacaan wirid tertentu yang dibaca pada waktu atau kesempatan tertentu oleh para santri. Mujahadah yang dilakukan para santri berbeda dengan yang dilakukan penduduk desa, meskipun keduanya sama-sama mewarisi tradisi dari Kyai Chudlori. Di Tegalroso, mujahadah selalu dilakukan ketika ada momen tertentu, seperti rangkaian upacara yang dilakukan di rumah penduduk yang meninggal. Sebaliknya, di Pesantren Tegalrejo, mujahadah dilakukan dalam konteks praktik spiritual yang lebih murni. Di samping itu, ketika penduduk desa melakukan mujahadah sekali dalam seminggu, para santri mengamalkannya setap haru, tepatnya dua kali sehari. Pertama, mujahadah ba’d al-maghrib, dilakukan diantara shalat Maghrib da Isya’ (antara pukul 18.15-19.00 WIB). Kedua, mujahadah tengah malam antara pukul 00.15-01.00 WIB. Mujahadah yang pertama diwajibkan kepada seluruh santri, sedangkan yang kedua hanya diwajibkan kepada santri yang telah mencapai kelas III keatas.
Jika mujahadah dipandang sebagai sebuah usaha yang berkesinambungan untuk mengarahkan cermin hati menuju sumber cahaya, yakni Tuhan, riyadhah dipandang sebagai usaha sungguh-sungguh untuk membersihkan hati, untuk membuatnya sejernih mungkin sehingga mampu menangkap dan memantulkan cahaya Tuhan. Di Pesantren Tegalrejo, istilah ini merujuk pada bentuk puasa dan pengendalian diri. Meskipun riyadhah hanya diwajibkan kepada santri pada tingkat III ke atas, mereka yang masih duduk di kelas dasar juga didorong untuk mengamalkan beberapa bentuk riyadhah (seperti puasa pada hari Senin dan Kamis). Agar para santri mampu mendekati Zat Yang Maha Suci, mereka harus menyucikan diri mereka melalui riyadhah. Ini juga dimaksudkan untuk melibatkan Tuhan dalam proses belajar, sehingga Dia akan melimpahkan ilmu yang bermanfaat kepada para santri, yang pada gilirannya mereka akan dilimpahi kehidupan yang penuh berkah. Ilmu dianggap bermanfaat, dan hidup dianggap berkah jika mampu mendekatkan santri kepada Tuhan. Mereka yakin, riyadhah akan mengantarkan mereka kepada kebahagiaan, baik di akhirat maupun kemakmuran secara material dan kehormatan di dunia.
5.      Bentuk-Bentuk Puasa dan Pengendalian Diri yang Diamalkan Para Santri
Selain puasa wajib pada bulan Ramadhan, dalam beberapa hadis juga dijelaskan beberapa puasa sunnah. Puasa-puasa sunnah tersebut antara lain puasa ‘Asyura’, puasa yang dilakukan pada hari kesepuluh pada bulan pertama Islam, Muharram; puasa enam hari setelah ‘Id al-Fithr pada bulan Syawal; puasa setiap hari Senin dan Kamis; puasa pada sebagian atau seluruh bulan Sya’ban; puasa pada hari kesembilah pada bulan Dzulhijjah; puasa 13, 14, dan 15 pada setiap bulan; dan yang terakhir puasa Daud.
Para santri Pesantren Tegalrejo mengamalkan puasa sunnah ini seolah-olah sebagai puasa wajib. Keseharian para santri memang benar-benar mencerminkan usaha yang berkesinambungan untuk melakukan amalan-amalan, baik wajib maupun sunnah. Para santri menyadari, mengamalkan puasa sunnah merupakan bukti dari ketaatan dan cinta seorang hamba kepada Tuhan. Selain puasa sunnah yang dilakukan di atas ada lagi beberapa puasa yang dilakukan oleh para santri, yaitu diantaranya:
a.       Puasa Yaman Huwa, yaitu dengan menahan diri dari makan dan minum sejak fajar hingga terbenamnya matahari selama 41 hari, dimulai pada hari pertama bulan Rajab sampai hari kesebelas bulan Sya’ban. Selama masa ini para santri diharuskan untuk mengamalkan bacaan do’a tertentu setiap selesai shalat lima waktu. Puasa Yaman Huwa dan amalan-amalan asketik yang mengiringinya ini diamalkan untuk mendapatkan ilmu laduni.
b.      ‘Ngrowot’, yaitu hanya memakan makanan yang berasal dari tumbuhan kecuali nasi (kentang, ketela, jagung, gandum atau sayur-sayuran). Dalam praktiknya, seseorang yang sedang menjalani ngrowot secara umum hanya makan bulgur (tepung gandum), gaplek (ketela yang dikeringkan), dan sayur-sayuran. Selama menjalani ngrowot, para santri membaca tiga surat yakni al-Nas, al-Falaq dan al-Kautsar sebanyak tiga kali setiap selesai shalat Maghrib. Tujuan dari ngrowot adalah meminta kepada Tuhan untuk menjadikan ilmu yang dipelajari menjadi ilmu yang bermanfaat, baik bagi santri itu sendiri maupun masyarakat, baik di dunia maupun akhirat.
c.       Hizib Ghazali, Para santri diharuskan untuk berpuasa selama tujuh hari dan membaca Hizib Ghazali (permohonan al-Ghazali) minimal 7 kali dan maksimal 40 kali setiap selesai shalat lima waktu. Selain dianggap sebagai latihan spiritual, melakukan riyadhah dengan mengamalkan Hizib Ghazali diyakini bisa menghasilkan kekebalan untul menangkal kekuatan ilmu hitam dan kerasukan setan. Ia juga bisa digunakan untuk melawan musuh dan meningkatkan kekuatan belajar.
d.      Manakib, Sebagai istilah umum, manakib berarti ‘sejarah hidup’. Dalam penggunaannya sehari-hari, ia memiliki makna yang spesifik merujuk kepada ritual yang dilakukan dengan membaca sejarah hidup Syekh Abdul Qadir al-Jailani, yang terkenal dengan pemimpin para wali (sultan al-awliya’). Ritual tersebut biasa disebut manakiban. Manakiban biasanya dihubungkan dengan janji (nazar). Diyakini bahwa janji seseorang akan terpenuhi atau harapannya akan terpenuhi dengan berterima kasih atas berkah Syekh Abdul Qadir al-Jaelani.
Di Pesantren Tegalrejo, diyakini  bahwa kemujaraban manakiban akan bertambah jika pembacaan manakib dilakukan oleh seseorang yang pernah mengamalkan riyadhah manakib. Kyai Chudlori dengan tegas menganjurkan kepada santri yang duduk di kelas V ke atas untuk mengamalkan riyadhah manakib ini dengan berpuasa pada setiap tanggal sebelas selama tiga bulan berturut-turut. Para santri diberi kebebasan memilih bulannya. Setelah selesai mengamalkan puasa tersebut, para santri, dengan dipimpin kyai, membaca kitab manakib bersama-sama.
e.       Hizib Nawawi, Riyadhah Hizib Nawawi (permohonan Imam Nawawi) dilakukan untuk mendapatkan perlindungan spiritual dari bahaya yang berasal baik manusia maupun setan. Hizib ini juga diyakini dapat memberikan seseorang  kekuatan untuk menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh kekuatan hitam. Seseorang yang mengamalkan Hizib Nawawi, diharuskan makan hanya satu jenis makanan dalam tujuh hari (puasa mutih) dan pada hari ketujuh mereka melakukan puasa selama 24 jam (ngebleng). Selama tujuh hari tersebut santri harus memebaca sebuah rangkaian do’a yang dikenal dengan sebutan Hizib Nawawi.
f.       Dalail, Riyadhah Dalail, dinamakan demikian karena do’a yang dibaca selama mengamalkannya diambil dari kitab Dalail al-Khairat (kitab yang berisi pedoman do’a-do’a). Kitab ini berisi bermacam do’a yang diramu oleh Syekh Syadzili pada abad ke-15 (Lings, 1975: 118). Salah satu do’a yang terpenting adalah Dalail al-Khairat, yang juga merupakan judul dari kitab ini. Dalail diamalkan dengan melakukan puasa selama tiga tahun, kecuali pada hari-hari yang di haramkan untuk berpuasa. Selama waktu itu, santri diharuskan membaca do’a Dalail al-Khairat sekali dalam sehari atau paling sedikit satu kali dalam seminggu. Sebelum mengamalkan riyadhah ini, santri dianjurkan untuk meminta izin kepada Kyai Ma’sum, seorang kyai dari Kudus, yang juga seorang mu’jiz (seseorang yang mempunyai silsilah spiritual untuk memberikan ijazah) Dalail. Izin dari sang mu’jiz biasanya diminta satu minggu sebelum bulan suro. Para santri percaya pengalaman Dalail dapat membantu memperoleh pengaruh spiritual di masyarakat juga untuk mencari pekerjaan.
Dalam pembahasan tentang macam-macam mujahadah dan riyadhah yang diamalkan di Pesantren Tegalrejo, telah menunjukkan bagaimana amalan-amalan masyarakat Jawa semisal ngrowot, mutih, dan ngebleng, serta aspek-aspek asketisme Jawa mengalami sintesis. Kyai Abdurrahman mengatakan, sintesis ini berakar dari almarhum Kyai Chudlori. Beliau senantiasa menjaga dan mempertahankan amalan-amalan tersebut. Beliau juga menambahkan amalan-amalan semacam ini juga tersebar luas di pesantren-pesantren tua (Mas’udi, 1986: 57).
6.      Kepercayaan Terhadap Wali
Dikalangan masyarakat Jawa, kepercayaan terhadap para wali begitu kuat dipegang (Koentjaraningrat, 1988: 329-331). Meski kelompok Islam modernis mengkritik kepercayaan ini, akan tetapi di Jawa, kepercayaan ini terus-menerus ada, bahkan berkembang. Cerita wali yang terkenal adalah cerita semi-historis dari sembilan wali yang menyebarkan agama Islam di tanah Jawa, yang disebut dengan Wali Sanga. Cerita tentang mereka terus hidup melalui makam-makam suci yang tersebar di Surabaya, Gresik, Tuban, Kudus, Demak dan Cirebon. Bahkan hingga sekarang, para peziarah datang berbondong-bondong ke makam tersebut. Selain wali yang sembilan ini, masih ada wali-wali lain yang juga turut memberikan corak tersendiri bagi kehidupan beragama di Jawa.
Islam di Pesantren Tegalrejo, sebagaimana telah kita lihat, memiliki ciri-ciri kuatnya pada praktik dan kepercayaan yang bersifat mistik. Pola ini secara terus menerus dilestarikan melalui cerita-cerita tentang kyai-kyai mereka yang menjadi wali, sebagai konsekuesi dari kemampuan spiritual mereka. Sebagaimana yang disampaikan Gilsenan, bagi Islam secara keseluruhan: “Ketika pintu kenabian sudah ditutup, maka pintu kewalian pun terbuka” (Gilsenan, 1973: 11). Sehingga, kebalikan dari kesan yang disampaikan Koentjoroningrat, kepercayaan terhadap wali merupakan bagian dari Islam di Jawa, baik dulu maupun sekarang.
Kondisi tersebut, pada gilirannya, menimbulkan hubungan keagamaan yang kuat antara Pesantren Tegalrejo dan masyarakat desa di sekitarnya. Setidaknya, ada tiga alasan untuk itu. Pertama, orang-orang di pesantren dan masyarakat di sekitarnya sama-sama memiliki kepercayaan terhdap kewalian Mbah Hasan Muslim. Kedua, Pesantren Tegalrejo berperan penting dalam perayaan haul (acara tahunan untuk memperingati wafatnya) Mbah Hasan Muslim dan pemuliaan terhadap makamnya yang dianggap keramat. Ketiga, kepercayaan masyarakat terhadap kewalian Pak Muh menempatkan Pesantren Tegalrejo sebagai ruang yang sangat mereka hormati. Di samping itu, baik Pesantren Tegalrejo maupun penduduk desa sekitarnya, juga memiliki kepercayaan yang sama atas kewalian Kyai Hasan Askari, yang biasa di panggil Mbah Mangli, pengasuh Pesantren Mangli yang terletak 17 km arah barat laut Pesantren Tegalrejo yang juga dianggap sebagai wali yang paling terkenal di Jawa saat ini. Cerita tentang Mbah Hasan Muslim, wali yang telah wafat, dan Mbah Mangli, wali yang masih hidup, memberikan ilustrasi yang sangat jelas bagaimana persepsi orang pesantren maupun masyarakat sekitarnya tentang para wali.
Tidak hanya Islam Sufi yang ada dan berkembang di daerah pedesaan di Jawa dewasa ini, namun bagaimana praktik aspek-aspek mistik dalam Islam telah melahirkan hubungan antara pesantren dan kaum awam. Kepercayaan terhadap wali, satu unsur utama dalam Islam mistik, tidak hanya terbatas di lingkungan pesantren. Pada kenyataannya, hal itu menyebar pada mereka yang dikategorikan Geertz sebagai abangan. Hal ini memungkinkan seluruh kalangan memiliki pahlawan spiritual yang sama, yang pada akhirnya lebih menempatkan pesantren dan desa dalam sebuah kesatuan ketimbang sebagai sebuah dikotomi sebagaimana yang dikatakan Geertz.

E.     Kehidupan Mistik dalam Konteks Desa
Di Pesantren Tegalrejo, Islam tradisional dengan segenap ciri-ciri mistiknya, telah menciptakan ikatan yang begitu kuat antara pesantren dengan warga desa, termasuk mereka yang tidak melaksanakan ajaran Islam secara ketat, yang biasanya dikelompokkan oleh sebagian peneliti masyarakat Jawa sebagai abangan. Seperti yag telah dicatat Koentjaraningrat, penduduk desa juga merupakan pembaca yang gemar membaca literatur-literatur agama dan tuntunan moral (Koentjaraningrat, 1985: 324), namun sayangnya fakta-fakta ini sering diabaikan dalam literatur-literatur tentang desa di Jawa. Para warga desa yang disebut sebagai Muslim nominal, yang dilabeli abangan oleh beberapa penaliti, pada kenyataannya adalah orang-orang yang serius dalam komitmen mereka terhadap Islam, walaupun mereka menekankan aspek atau manifestasi keyakinan keagamaan yang berbeda dari orang Muslim yang disangka lebih saleh (santri). Perbedaan penekanan inilah yang terlihat dalam berbagai variasinya yang dapat diamati dalam kehidupan keagamaan orang Jawa, seperti yang dikemukakan Rodney Stark dan Charles Y. Glock (1968: 14-16). Karena menekankan aspek-aspek yang berlainan dari ajaran Islam, kelompok-kelompok Muslim akan memperlihatkan variasi kehidupan keagamaan yang juga amat berbeda satu sama lain. Di Tegalroso, ada warga yang ketika dilihat dari sudut pandang orang luar akan tampak sebagai orang-orang yang lebih saleh dan taat dibanding yang lain. Namun, warga desa Tegalroso justru tidak menggunakan kenyataan ini sebagai jalan atau cara untuk membagi orang menjadi dua kelompok yang bertentangan, yang dalam peristilahan Geertz disebut sebagai kelompok santri dan kelompok abangan. Warga desa memilih menggambarkan orang yang tidak melaksanakan shalat lima waktu sebagai orang yang dereng nglampahi (belum melaksanakan) dan bukannya mboten nglampahi (tidak melaksanakan).
Warga desa melihat keberagamaan (religiusitas)  sebagai proses yang dinamis, bukan statis, sebagai ‘kemenjadian’ ketimbang ‘keberadaan’. Mereka menyadari dan mengakui, Islam adalah agama yang terdiri dari aturan-aturan batin dan aturan-aturan lahir. Mereka mengakui, idealnya setiap Muslim dapat menjalankan aturan-aturan Islam di kedua wilayah itu. Namun, ketika seseorang belum mampu menerapkannya di kedua wilayah itu, mereka percaya, yang lebih penting untuk menjadi seorang Muslim adalah kehidupan batin.
Itulah sebabnya, kita tetap dapat menemukan komitmen yang kuat terhadap Islam di dalam diri orang-orang yang belum melaksanakan shalat lima waktu. Mantra-mantra yang diucapkan seorang dukun sekalipun mengandung acuan-acuan kepada Allah. Selain itu, mantra-mantra ini dianggap berasal dari ajaran para wali. Ini menjelaskan mengapa mereka yang jika  dilihat dari luar adalah kalangan Muslim ‘nominal’  juga menghormati para kyai dan sangat percaya pada keberadaan para wali.
Kepercayaan pada wali dan kisah-kisah magis-mistik yang mengitari mereka disebarluaskan oleh buku-buku agama yang bahkan dibaca di desa-desa terpencil seperti Tegalroso. Maka modernisasi, yang membawa buku ke wilayah pedesaan, belum tentu mengakibatkan terpinggirnya religiusitas dan tradisionalitas. Lingkaran Muslim tradisionalis justru menggunakan media-media modern untuk melestarikan dan menyebarkan gagasan-gagasan keagamaan mereka. Seperti yang telah kita lihat, buku-buku agama tidak hanya berfungsi sebagai penambah cakrawala pengetahuan agama warga desa, tapi juga makin mendorong mereka untuk memperbesar ke-ortodoks-an keislaman mereka tanpa harus mengingkari wariasan-warisan budaya Jawa.   




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ada beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari pembahasan ini, pertama, seperti yang telah kita lihat bersama, warga desa lebih memandang kehidupan keagamaan sebagai proses yang dinamis ketimbang statis. Dari perspektif keagamaan, setiap individu dianggap sedang berada dalam proses ‘menjadi’ (becoming) dan bukannya ‘mengada’ (being). Warga desa Tegalroso tidak pernah menghakimi keberagamaan seseorang dalam putusan final. Kata-kata ‘kafir’ atau istilah-istilah yang meminggirkan sebagai ‘abangan’, tidak pernah digunakan dalam percakapan sehari-hari mereka. Itulah sebabnya, umpamanya, orang yang tidak shalat disebut sebagai dereng nglampahi dan bukannya mboten nglampahishalat. Proses ‘menjadi’ini tidak hanya diarahkan pada diri individu, melainkan juga pada level sosial. Proses sosial yang jadi landasan disini adalah, proses yang ditandai oleh makin besarnya pengaruh Islam yang lebih ortodoks yang berkembang tanpa menggusur warisan kulturak yang telah ada di tengah kehidupan warga desa
Kedua, dari perspektif sejarah, kehidupan sosial-keagamaan di Tegalroso sangat beragam di sepanjang waktu. Warga desa masih ingat betul, diawal-awal tahun kemerdekaan, tidak ada perbedaan tajam antara orang yang lebih taat dan yang kurang taat, artinya, anatara apa yang disebut Geertz dengan santri dan abangan. Terlepas dari perbedaan tingkat kesalehan mereka, seluruh warga desa tetap menaruh hormat kepada para kyai dan menganggap wali-wali yang sama sebagai pahlawan-pahlawan spiritual mereka. Dengan kata lain, Islam adalah sistem kepercayaan yang melingkupi seluruh desa.
Derajat ketaatan dan kesalehan mulai dibeda-bedakan semenjak, dan makin di pertajam oleh, kehadiran partai-partai politik di akhir tahun 1940 an. Di era Orde Baru, yang salah satunya ditandai dengan pelarangan kegiatan partai politik di tingkat desa di satu pihak, dan komitmen kuat pada kehidupan keagamaan di lain pihak, telah memperbaiki karakter menyeluruh dari Islam dalam kehidupan desa.
Ketiga, seperti yang diungkapkan Arnold, Islam sangat berbeda dengan agama-agama lain, khususnya Kristen, karena “dalam Islam tidak ada sistem kependetaan atau organisasi ekslesiastikal lainnnya” (Arnold, 1913: 408). Terlepas dari kelemahan dan kekurangan karena tidak adanya sistem semacam ini, namun ditebus dengan “keteguhan rasa tanggung jawab pada diri setiap orang beriman” (Ibid: 408). Pendapat Arnold ini jelas sekali terbukti di Tegalroso. Mereka yang tidak melaksanakan shalat lima waktu secara rutin sekalipun, yang diistilahkan Geertz dengan abangan, memiliki komitmen yang tak bisa dsiragukan pada perkembangan kehidupan keagamaan di desa mereka, komitmen yang terwujud dalam pembangunan langgar-langgar dan masjid-masjid serta munculnya tradisi mujahadah dan pengajian.
Keempat, Islam di desa Tegalroso sangat dipengaruhi oleh praktik-praktik sufistik yang dikembangkan di Pesantren Tegalrejo. Pesantren Tegalrejo dikenal sebagai pesantren tasawuf dan sebagai pencetus kegiatan-kegiatan religius dan kultura, yang saat ini digabungkan ke dalam tradisi lokal seperti pengajian senenan, mujahadah, dan khataman. Pesantren ini dipandang desa-desa sekitar bukan sekedar pusat pendidikan agama, tapi juga sebagai sumber patronase kebudayaan lokal Jawa. Hal ini tak hanya memperlihatkan, tradisi sufi masih terus berkembang di Jawa, tetapi sekaligus membuktikan pesantren, seperti yang ada di Tegalrejo, bisa menghasilkan cita rasa keyakinan dan praktik religius yang amat khas di wilayah ini.
Kelima, walaupun Islam di Tegalroso sangat dipengaruhi Pesantren Tegalrejo, namun warga desa tidak semata-mata pasif mengamini pengaruh yang datang dari luar. Praktik mujahadah yang diperkenalkan pesantren telah terbentuk sedemikian rupa di Tegalroso sehingga saat ini memiliki perbedaan yang signifikan dari mujahadah yang diadakan di pesantren. Kalau di pesantren, mujahadah adalah murni ibadah spiritual, maka di Tegalroso yang dititikberatkan adalah fungsi sosial dari mujahadah tersebut. Kasus mujahadah di Tegalroso adalah contoh paling nyata mengenai penciptaan tradisi Islami oleh mereka sendiri, yang jika dilihat dari luar adalah orang-orang yang masuk dalam kategori Muslim “nominal”. Mereka, yang oleh orang luar dikelompokkan sebagai Muslim “nominal”, sesungguhya berperan aktif dalam menciptakan tradisi-tradisi Islami.
Betapapun “nominalnya” mereka dalam menjalankan ibadah, Muslim desa memperlihatkan afiliasi dan komitmen yang begitu kuat terhadap Islam. Hal ini terlepas dari ketegangan dan gonjang-ganjing politik nasional, penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, perang Kemerdekaan, pemberontakan daerah, dan kudeta tahun 1965, yang sangat berdampak pada masyarakat desa.
Dalam Islam, tidak ada “sekat pembatas antara orang Muslim dengan Tuhannya” (Arnold, 1913: 409). Asalkan beriman kepada Allag Yang Maha Esa dan Nabi Muhammad sebagai RasulNya, orang itu sudah Islam. Tidak ada orang yang berhak mengingkari pengakuan orang-orang Tegalroso bahwa mereka Muslim.
Lalu sampai dimanakah kemusliman mereka itu? Dalam kata-kata Snouck Hurgronje, pertanyaan seperti ini adalah “pertanyaan picik, karena kita sama sekali tidak punya standar ukuran yang digunakan untuk mengukur plus minusnya keimanan atau ibadah orang Indonesia dibandingkan dengan ras-ras lain yang juga telah ter-Muhammad-kan (terislamkan). Selain itu, plus minus itu tidak akan pernah bisa berupa kuantitas konstan, karena berbagai keadaan dan lingkungan selalu membuatnya naik-turun”  (Hurgronje, 1906, vol. 2: 280).   

























DAFTAR PUSTAKA

Arnold, T.W. 1913. The Preaching of Islam. London: Constable & Company Ltd.
Bailey, D.J. 1986. Rural Islam in Sundanese Java. Desertasi Ph. D., Departement of Anthropology, University of Sydney.
Dhofier, Zamakhsyari. 1980. The Pesantren Tradition: A Study of the Role of the Kyai in the Maitenance of the Traditional Ideology of Islam in Java, Desertasi Ph. D, The Australian National University.
Gilsenan, M. 1973. Saint and Sufi in Modern Egypt. London: Oxford University Press.
Hurgronje, C.S. 1906. The Achehnese. Vol. I & II (diterjemahkan oleh A.W.S O’Sullivan), Leiden: E.J Brill.
Imran Aba. 1979. Sebuah Jawaban Bahwa: Kitab Manakib Syekh Abdul Qadir Jaelani Tidak Merusak Aqidah Islam. Semarang: Menara Kudus.
Jay, Robert.R. 1963. Religion and Politics in Rural Central Java, Southeast Asia Studies, Yale University.
Jhons, A.H. 1987. “Indonesia, Islam and Cultural Pluralism”, dalam Esposito (ed.), Islam in Asia: Religion, Politics, and Society. New York: Oxford University Press.
Koentjaraningrat. 1985. Javanese Culture. Singapore: Oxford University Press.
Lings, M. 1975. What is Sufism?. London: George Allen & Unwin Ltd.
Lyon, M. 1970. Bases of Conflict in Rural Java. Barkeley: Center of South and Southeast Asian Studies, University of California.
Madjid, Nurcholis. 1985. Tasawuf Sebagai Inti Keberagamaan, dalam pesantren, No. 3, Vol. II.
Ma’shum, Ali. 1983. Hujjatu Ahlisunnah Wal Jama’ah. Diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia oleh Ahmad Subki Masyhadiy. Pekalongan: Udin Putra.
Mas’udi, Masdar F. 1986. “Dimensi penalaran dalam Tradisi Keilmuan Pesantren”, dalam pesantren , No. 2, Vol. III.
Nakamura, M. 1983. The Crescent Arises over the Banyan Tree: A Study of the Muhammadiyyah Movement in a Central Javanese Town. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.     
Nasr, S.H. 1987. Islamic Spirituality. New York: Crossroad.
Noeh, Zaini Ahmad. 1980. Sebuah Perspektif Sejarah Lembaga Islam di Indonesia. Bandung: PT Alma’arif.

Ricklefs, M.C. 1987. A History of Modern Indonesia. Houndmills: Macmillan Publisher, Inc..
Ward, K. 1974. The 1971 Election in Indonesia: An East Java Case Study, Centre of Southeast Asian Studies, Monash University.
Ya’qub, Ali Musthafa. 1986. “Etika Pelajar Menurut al-Zarnuji”, dalam Pesantren, No.4, Vol. III.
Zarnuji, Syekh, Ta’lim al-Muta’allim. Indonesia: Maktabah Darul Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyah, t.t.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar